Syabab.Com - Di sebagian negeri, penguasa represif tak merasa malu untuk memenjarakan orang-orang yang menyerukan kewajiban menegakkan Khilafah. Pengadilan Casablanca, Selasa, 05/06/2012 menjatuhkan hukuman terhadap dua dari tiga terdakwa yang diadili karena mendukung kelompok Islam yang terlarang, Hizbut Tahrir.
Situs eurasiareview.com(15062012) memberitakan pengadilan Tingkat Pertama menghukum terdakwa utama dalam kasus tersebut, seorang Maroko keturunan Denmark, Thami Najim, hingga sepuluh bulan dan menghukum sepuluh bulan bagi Fouad Said, yang menjalani hukuman serupa di Tunisia.
Para pejuang Islam ini mempertanyakan pengadilan sandiwara ini. “Bagaimana mungkin argumen yang berlangsung selama lima jam dan perembukan yang tidak sampai setengah jam, kemudian diikuti dengan putusan hukum?”
Para pengacara mengungkapkan kekesalan mereka atas penilaian terhadap klien mereka, dan mempertanyakan ketergesa-gesaan hakim yang segera menutup kasus itu.
Seorang wakil dari Kedutaan Denmark yang menghadiri sesi terakhir sidang untuk mendukung Najim. Najim sendiri kembali ke Maroko untuk menetap bersama istri dan anak-anak.
Jaksa penuntut umum, selama sesi yang dihadiri oleh Magharebia, menyerukan untuk “menghukum tiga terdakwa atas keterlibatan mereka dalam penyebaran selebaran di beberapa kota di dalam wilayah kerajaan, menghasut untuk melakukan subversi, menyerukan untuk mendirikan sebuah kekhalifahan di Maroko, dan menggoyahkan iman kaum Muslim. “
Adapun tim pembela, termasuk lebih dari sepuluh pengacara, bersikeras bahwa ketiga terdakwa itu tidak bersalah, dan berpendapat bahwa memiliki prinsip untuk menyerukan Khalifah Rasyidah bukanlah suatu kejahatan, dan bahwa para anggota Hizbut Tahrir percaya akan sebuah partai Islam yang tidak melakukan kekerasan dan menyerukan perubahan dengan cara damai.
Sehari setelah penangkapan para anggota itu, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan pernyataan yang mengatakan ketiganya dikirim oleh Hizbut Tahrir “untuk mengawasi pelaksanaan rencana yang ditujukan untuk mengganggu keamanan dan stabilitas negara dengan menarik jumlah pengikut sebanyak-banyaknya”
Thami Najim, seorang anggota Hizbut Tahrir merupakan pengemban dakwah Islam yang memiliki empat orang anak. Belakangan, keempat anak-anaknya telah menyampaikan pesan kepada kaum Muslim untuk terus melawan para penguasa diktator. Mereka juga sampaikan pesan kepada ayahnya agar bersabar dalam berdakwah.
Demikianlah, ujian dan perlawanan dakwah menimpa para pengemban dakwah mukhlish. Hal yang sama telah menimpa para sahabat Rasulullah Saw. pada masa awal dakwahnya. Mereka mendapatkan ujian berupa penganiyaan, propaganda negatif dan pemboikotan. Hal serupa juga menimpa para pengemban dakwah hari ini. Namun, hal itu tidak akan lama hingga Allah Swt memberikan pertolongannya berupa tegaknya kembali Khilafah yang sesuai dengan metode kenabian. Insya Allah, semakin dekat saja. [m/rz/htipress/syabab.com]
Lihat Video:




















