tabungan

Apakah Tabungan Syariah Bebas Riba?

Tidak dapat dipungkiri sebagai salah satu negara dengan Umat Muslim terbanyak di dunia, tentu saja akan berusaha menjalani kehidupan sesuai dengan syariat Islam. Termasuk dalam urusan memilih bank syariah sebagai tempat unt menyimpan uang dan harta. Hal ini tidak lepas dari umat Islam yang ingin terbebas dari riba, di mana memang bank syariah adalah pilihan tepat. Tapi, apakah benar tabungan syariah bebas riba? Yuk, simak ulasannya di bawah ini. 

Pengertian Tabungan Syariah 

Tabungan syariah adalah jenis tabungan pada bank yang tidak ada riba. Dalam artian, tabungan yang satu ini mengikuti syariat Islam. Lalu apa bedanya dengan tabungan di bank konvensional? Tabungan syariah menggunakan akad yang disepakati oleh bank dan nasabah. 

Adapun akad yang digunakan yaitu akad mudharabah, di mana nasabah menyerahkan dana untuk dikelola oleh pihak bank dan nantinya akan menggunakan sistem bagi hasil. Pada bank konvensional terdapat bunga bank yang diberikan kepada nasabah. Bunga bank inilah yang dianggap dengan riba, di mana bunga inilah yang tidak ada pada tabungan syariah karena yang ada adalah bagi hasil. 

Bank syariah pun juga bisa mengelola keuangan Anda untuk dijadikan modal usaha yang sudah sesuai dengan syariat Islam, di mana keuntungan akan diberikan ke nasabah dalam bentuk bagi hasil sesuai dengan presentasi yang sebelumnya sudah disepakati. 

Lalu juga akad wadi’ah yang biasanya juga ada dalam tabungan syariah. Akad yang satu ini adalah ditujukan untuk menitipkan barang atau uang kepada bank yang sudah dipercaya supaya bisa menjaga keamanan, keselamatan dan keutuhan barang atau uang yang disimpan. Biasanya dalam tabungan syariah ini tidak akan dikenai oleh biaya administrasi. 

Tabungan Syariah Bebas Riba 

Lalu apakah tabungan syariah ini benar-benar bebas riba? Sebelum membahas hal ini lebih jauh, lebih baik Anda mengetahui terlebih dahulu tentang DSN atau Dewan Syariah Nasional yang dibentuk oleh MUI atau Majelis Ulama Indonesia. 

Dewan Syariah Nasional ini memilih tugas mengeluarkan atau menerbitkan fatwa terhadap kesesuaian terhadap produk bank syariah yang dikeluarkan. Hal ini didukung juga dengan peraturan yang diatur oleh Bank Indonesia yang juga menegaskan bahwa seluruh produk dari bank syariah harus mendapatkan fatwa dari DSN sebelum ditawarkan kepada masyarakat luas. 

Setelah fatwa ini diberikan, maka selanjutnya produk ini harus mendapatkan ijin dari OJK. Sehingga untuk bisa mengeluarkan sebuah produk syariah, bank harus menjalani prosedur yang sesuai dan mendapatkan persetujuan baik itu dari DSN-MUI dan juga OJK. 

Dengan penjelasan singkat ini, maka sudah tidak perlu lagi terhadap produk tabungan syariah yang ditawarkan. Karena seluruh produk yang dimiliki bank syariah sudah pasti sudah memenuhi syariat Islam dan telah diawasi oleh para ulama dan juga OJK. Jadi, Anda bisa menabung di tabungan bank syariah manapun selama memang sudah resmi masuk pengawasan OJK dan MUI. 

Tips Memilih Produk Tabungan Syariah yang Tepat 

Bagi Anda yang ingin membuka tabungan syariah, maka ada baiknya mengetahui tips memilih produk tabungan syariah yang tepat. Perlu Anda ketahui bahwa selain tabungan syariah, ada juga beberapa jenis produk lain yang disediakan oleh bank syariah seperti deposito dan juga giro. Keduanya pun menggunakan prinsip syariat islam. Berikut ini adalah tips untuk memilih produk tabungan syariah yang tepat: 

  • Tentukan kebutuhan 

Tips pertama yang perlu Anda ketahui adalah dengan menentukan kebutuhan yang diperlukan. Semisalnya, Anda ingin menabung untuk bisa naik haji. Maka, ada baiknya Anda membuka tabungan haji yang ditawarkan oleh bank. Anda bisa bertanya lebih jauh tentang akad yang digunakan dan prosedurnya. Tidak hanya itu saja, Anda pun bisa memilih tabungan lain seperti tabungan emas, tabungan qurban ataupun tabungan umroh.

  • Cek seluruh prosedurnya

Setelah itu, pastikan bahwa Anda mengetahui seluruh prosedur yang diperlukan dalam membuka tabungan syariah ini. Hal yang perlu Anda ketahui adalah tentang setoran awalnya, berapa biaya tabungan perbulan yang harus disetorkan, syarat pembukaan tabungan dan lain sebagainya. Dengan mengetahui ini, maka Anda bisa menemukan tabungan syariah yang tepat. 

  • Diawasi oleh DSN dan OJK 

Dalam memilih tabungan syariah yang tepat, maka Anda harus memastikan bahwa bank terkait sudah memiliki fatwa dari DSN dan sudah diawasi oleh OJK. Kedua lembaga ini adalah pengawas untuk seluruh bank syariah dan memastikan bahwa produk yang dikeluarkan sudah sesuai dengan syariat Islam. 

Itulah penjelasan dari apakah benar bahwa tabungan syariah bebas riba. Sudah jelas, bahwa tabungan syariah yang dimiliki bank syariah di Indonesia sudah sesuai dengan syariat Islam dan terbebas dari riba. Tidak hanya itu saja, Anda pun juga sudah perlu ragu lagi karena dalam seluruh produk yang ditawarkan sebelumnya sudah diperiksa oleh DSN dan sudah pasti sesuai dengan ajaran Islam yang tercantum dalam Al-Quran.