Tue05212013

Last update11:07:23 AM GMT

Pidato SBY Bukti Rapuhnya Sistem dan Rezim Catatan Kritis Pidato SBY 29 Mei 2012

Syabab.Com - Rakyat Indonesia kembali disuguhi ketidakpastian terkait energi. Setelah pemerintah gagal menaikan harga BBM 1 April 2012, pemerintah memunculkan gerakan baru. Gerakan penghematan nasional. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mewacanakannya melalui pidato kepresidenan, Selasa 29 Mei 2012 di istana kepresidenan. Sebenarnya jadwal pidato direncanakan sehari sebelumnya (28 Mei 2012), namun karena ada kepentingan dan persiapan lainnya pidato dilaksanakan 29 Mei 2012.

Isi pidato SBY menyoroti beberapa aspek penting: ekonomi dan energi. Terkait ekonomi SBY ingin menegaskan kembali upaya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah melaporkan bahwa telah berhasil mengentaskan kemiskinan, pemberian kesempatan kerja bagi yang berpendidikan, dan ketersediaan infrastruktur yang baik. Selain itu, pemerintah mendapat tantangan dari luar negeri dan dalam negeri. Tantangan dari luar negeri berupa kegoncangan ekonomi global di Eropa yang berimbas pada negara berkembang. Solusi dan perbaikan krisis ekonomi juga berjalan lamban. Adapun dari dalam negeri peningkatan subsidi BBM dan listrik yang berdampak pada defisit anggaran negara.  Hal penting yang ditekankan SBY dalam isi pidato adalah mengajak semua lapisan masyarakat dan aparat pemerintah untuk hemat energi. Ujung dari isi pidato bisa ditebak jika pemerintah ‘curhat’ atas kegamangannya. Dilema antara tegas dan tidak dalam memutuskan kebijakan. Mengingat semua dihitung berdasar mekanisme menguntungkan atau merugikan.

Tulisan ini lebih menyoroti isi teks dan memberikan catatan kritis. Kritik konstruktif dan mencerahkan akan dikupas untuk menjawab kegamangan pidato SBY. Lebih dari itu, gagasan ini sebagai bentuk solusi tuntas atas kesalahan dalam mengambil sistem politik (demokrasi) yang tidak menyejahterakan. Apalagi demokrasi tadi menggandeng kapitalisme, liberalisme, dan sekularisme dalam segala bidang kehidupan.

Kontradiksi Pernyataan dengan Kenyataan

Pidato kepresidenan merupakan bentuk arahan, himbauan, sekaligus perintah kepada rakyatnya. Walaupun belum memberikan efek meluas, jika pidato presiden itu benar maka akan ada tindakan strategis berikutnya. Tindakan bisa diwujudkan dalam keputusan presiden (keppres), UU, intruksi presiden kepada para mentri, dan jalan terakhir meminta persetujuan DPR.

Pidato kepresidenan juga sebagai cerminan sistem pemerintahan dan rezim yang berkuasa saat ini. Jika isi pidato yang disampaikan berisikan capaian dan hasil kerja yang baik, tentu tidak jadi persoalan. Karena pemerintah selama ini bekerja dengan baik dan komitmen pada janjinya. Asalkan hasil capaian tadi didukung dengan data riil dan sesuai fakta di lapangan. Justru selama ini apa yang disampaikan dalam pidato tidak sesuai dan bertolak belakang dengan kondisi rakyat. Sudah banyak para ahli dan intelektual yang mengkritik capaian pemerintah. Lagi-lagi hal itu bisa dilihat dalam isi pidato kepresidenan Selasa 29 Mei 2012.

“Pada saat banyak negara di dunia mengalami kesulitan dalam perekonomiannya, syukur alhamdulillah, ekonomi kita masih dapat tumbuh 6,5% di tahun 2011. Harga-harga kebutuhan pokok terus kita jaga agar tetap stabil. Jumlah orang yang menganggur juga semakin turun. Penduduk yang tergolong miskin semakin berkurang....”


Kondisi ekonomi dunia saat ini mengalami kelesuan. Pasalnya, ekonomi yang diterapkan yakni kapitalisme. Kecacatan kapitalisme terlihat dari dasarnya yang rapuh. Kapitalisme hanya bersandar pada bank dan riba. Justru selama diterapkan menimbulkan banyak ketimpangan sosial. Peristiwa Occupy Wall Stret dan keruntuhan bursa saham jadi bukti. Indonesia sebenarnya juga menggambil ekonomi kapitalisme. Maka pertumbuhan ekonomi 6,5 % tahun 2011 merupakan indikator ekonomi makro. Perhitungannya hanya disandarkan pada bursa saham. Kekayaan Indonesia hanya dikuasai 40 orang saja. Orang terkaya di Indonesia kebanyakan para pengusaha, ada juga yang merangkap penguasa. Adapun kondisi di lapangan berbeda jauh dengan tingkat pertumbuhan makro. Kalaupun pemerintah mengklaim harga kebutuhan pikok stabil dan jumlah penduduk menganggur dan miskin berkurang.  Maka faktanya tidak demikian. Sebelum BBM resmi dinaikkan pun harga kebutuhan pokok juga meroket. Mengingat BBM merupakan hidup dan matinya keberlangsugan kehidupan rakyat.

Alasan menaikan harga BBM dan menghapus subsidinya sering dikaitkan dengan kondisi ekonomi global. Hal ini menunjukkan ketidakmampuan Indonesia sebagai negara yang juga mempunyai sumber minyak.

“saat ini perekonomian dunia sedang menghadapi ketidakpastian yang tinggi. Pada satu sisi perekonomian global melemah, sementara pada sisi yang lain, akibat dari kondisi politik dan keamanan di Timur Tengah, harga bahan bakar cenderung meningkat. Situasi ekonomi dunia seperti ini dapat menghambat upaya kita, dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat”

Jika SBY sudah memahami fakta tersebut. Maka SBY segera membuat langkah praktis dan strategis. Seharusnya SBY juga belajar untuk tidak bergantung pada kapitalisme global. Saatnya indonesia mewujudkan kemandirian dalam energi. Langkah diwujudkan dengan segera meninggalkan sistem yang rusak tadi, yaitu ekonomi kapitalisme. Indonesia saat ini menjadi bagian kapitalisme global. Upaya untuk penyelesaian ekonomi dan peningkatan kesejahteraan sering tidak menyentuh inti persoalan. Itulah sifat kapitalisme yang tambal sulam.             

Tambal sulam penyelesaian ekonomi dan kesejahteraan rakyat tampak jelas dalam pidato SBY. SBY menyampaikan jika di Indonesia mengalami dua tantangan.

“Pertama, anggaran untuk subsidi BBM dan listrik jumlahnya sangat besar, dan terus meningkat dari tahun ke tahun. Kedua, besarnya anggaran subsidi BBM dan listrik juga berpotensi meningkatnya defisit anggaran negara, karena penerimaan negara lebih kecil dari belanja negara .”

Sering alasan defisit anggaran dan peningkatan subsidi jadi alasan. Menaikan harga BBM dan tarif dasar listrik adalah pilihan cepat. Adapun saat ini opsi tersebut belum diambil SBY. SBY tahu jika tidak ingin diturunkan paksa di tengah-tengah jabatannya. Hal ini mengindikasikan hitung-hitungan politik dan pengkondisian masyarakat. Hal yang tidak masuk akal juga dua alasan itu yang sering dipakai. Padahal beban hutang, belanja pegawai merupakan pengeluaran terbesar APBN. Kenapa justru rakyat dikorbankan hanya karena alasan subsidi ? Lalu, kapan pemerintah legowo berkorban untuk rakyatnya?

Akhirnya pemerintah menggariskan dua agenda penting di tengah kesemrawutan pengaturan energi dan APBN.

“saya menggariskan dua agenda penting, yang harus kita lakukan: Pertama, mencegah naiknya defisit anggaran, dengan cara meningkatkan pendapatan negara, dan melakukan optimalisasi, termasuk penghematan anggaran belanja negara; dan kedua, mengurangi subsidi BBM dan listrik, melalui gerakan penghematan secara nasional.”

Agenda pertama jelas akan berdampak pada rakyat. Untuk menaikkan pendapatan pemerintah menggenjot sektor pajak. Ujung-ujungnya pembebanan rakyat. Di sisi lain, cerminan penghematan pun tidak dicontohkan oleh wakil rakyat dan pemerintah. Lalu, yang dimaksud penghematan seperti apa?

Untuk mengurangi subsidi pemerintah tidak lantas menaikan harga BBM dan listrik. Hal ini agar rakyat tidak kaget dan terjadi penolakan besar-besaran. Toh, pemerintah bisa saja menaikan sewaktu-waktu. Jika semua harga sudah terkondisikan dan rakyat aman. Maka menaikan harga BBM dan listrik jadi pilihan utama. Inilah bukti ketidakseriusan pemerintah melayani rakyat. Seharusnya pemerintah mulai berfikir serius. Ketersediaan alam yang luas, sumber daya alam yang memadai bisa menjadikan Indonesia tidak kekurangan energi. Hanya persoalan satu saja. Negeri ini tidak berideologi dan daya juang tinggi mengelola energi.

Beberapa langkah yang diajukan SBY menunjukkan langkah parsial. Tidak ada pilhan lain. Terlihat dalam isi pidato SBY.

“Berkaitan dengan gerakan nasional penghematan BBM dan Listrik, baik yang berlaku untuk tahun ini, maupun tahun-tahun mendatang, pada kesempatan ini saya ingin mengemukakan lima kebijakan dan tindakan, yaitu :

Pertama, pengendalian sistem distribusi di setiap SPBU. Pengendalian ini kita lakukan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang sudah ada.Nantinya, setiap kendaraan akan didata secara elektronik, baik data kepemilikan maupun data fisik kendaraan tersebut.

Kedua, adalah pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan pemerintah, baik Pusat maupun Daerah, juga untuk BUMN dan BUMD. Langkah ini kita lakukan dengan cara pemberian stiker khusus, bagi kendaraan yang dilarang menggunakan BBM bersubsidi tersebut.

Ketiga, adalah pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan perkebunan dan pertambangan.Pelarangan ini kita lakukan dengan menerapkan sistem stiker pula.Pengawasannya dilakukan oleh BPH Migas, secara terpadu bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah.
Keempat, konversi BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG) untuk transportasi.Program konversi, atau pengalihan penggunaan BBM ke BBG ini harus menjadi program utama nasional, sebagai upaya kita mengurangi ketergantungan pada BBM, dan kemudian beralih ke gas, terutama di sektor transportasi.
Sedangkan kebijakan kelima, adalah penghematan penggunaan listrik dan air di kantor-kantor pemerintah, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD, serta penghematan penerangan jalan-jalan, yang semuanya mulai diberlakukan pada bulan Juni 2012. Pimpinan instansi dan lembaga terkait harus bertanggung jawab untuk suksesnya pelaksanaan program ini.”


SBY tampak belum paham dalam pengelolaan energi. Energi saat ini seolah-olah yang dibutuhkan rakyat hanya BBM dan listrik. Energi sesungguhnya meliputi sumber penggerak kehidupan. Barang tambang, sumber daya alam, sumber daya mineral termasuk energi. Terlalu sempit hanya mempersoalkan BBM dan listrik. Selama ini negeri ini belum mempunyai kedaulatan pengelolaan energi. Energi lebih banyak dijadikan dagangan dengan korporasi asing.

Di sisi lain SBY tidak pernah mempersoalkan penguasaan sumber daya alam oleh asing. Pengelolaan SDA oleh asing merupakan penjajahan ekonomi. Sudah rakyat tidak mendapatkan kekayaan alam, rakyat miskin pula. Pengabaian negara terhadap pengelolaan SDA mengakibatkan rakyat dikorbankan. Rakyat dipaksa untuk hidup mandiri tanpa bantuan negara. Maka layak jika rakyat negeri ini seperti ayam mati di lumbung padi.

Adapun penghematan merupakan bahasa halus untuk penghapusan subsidi. Rakyat dipaksa untuk hemat. Sementara infrastruktur pengelolaan BBM dan listrik tidak memadai. Usaha pemerintah dengan memanfaatkan sistem informasi teknologi dan stiker untuk penghematan nasional tidaklah solutif. Fakta di lapangan karena pihak SPBU tidak ingin rugi dan pegawai juga sering melakukan kecurangan. Akar persoalan yaitu berfikir untung dengan menghalalkan segala cara tidak pernah diberantas habis dan diberi hukuman tegas. Bagaimana mungkin usaha ini sukses?

Pihak kepolisian yang diminta untuk membantu pun sama. Kepolisian saat ini tidak dapat menghukum orang terbukti bersalah. Hukum yang menjadi jargon tinggallah istilah. Rakyat sudah tidak lagi percaya kepada penegak hukum. Ditambah lagi suap, nepotisme, dan mafia hukum. Bagaimana mungkin ini semua berkerja dengan baik.

Penyesatan istilah juga digunakan untuk mengelabuhi rakyat. Istilah BBM bersubsidi dan non subsidi. Sesungguhnya pemisahan tersebut menunjukan ketidakadilan kepada rakyat. Pemerintah dalam menjalankan program penghematan ini meminta BPH  Migas sebagai pengawas. BPH Migas selama ini hanya sebagai regulator dan pengawas saja. Fakta di lapangan BPH Migas sering dikelabuhi korporasi minyak asing. BPH Migas dan pemerintah tidak pernah bisa menindak tegas korporasi asing. Lalu, jargon hukum untuk semua kemana? Apa tidak berlaku untuk asing ?

Hal yang radikal dari gerakan penghematan energi adalah konversi ke BBG (bahan bakar gas). Kembali rakyat dipaksa beralih ke gas. Dahulu rakyat dipaksa pindah ke elpiji. Dikarenakan gas dijual murah ke Cina. Pemerintah lebih melayani kepentingan asing daripada rakyat. Konversi ke gas juga menimbulkan dampak yang besar. Kendaraan bermotor dipaksa memasang kit converter. Belum lagi nanti bersinggungan dengan industri otomotif. Pemerintah ingin tahu mudahnya saja. Tanpa menimbulkan efek jangka panjang. Hal yang sering dijadikan alasan karena gas lebih murah dari BBM. Lalu kenapa dahulu kita dipaksa pindah ke elpiji ? Padahal dampak besar pernah ditimbulkan elpiji. Sampai-sampai menimbulkan teror bom elpiji?

Pemerintah juga tidak pernah serius membuat roadmap sistem transportasi yang ramah. Transportasi di Indonesia amburadul, tanpa konsep yang matang. Jika benar subsidi nanti akan dialihkan ke pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, dan kesehatan. Maka sejak dulu berarti pemerintah belum sungguh-sungguh mengurusi rakyat?

Pemerintah juga mengajak penghematan energi di pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan  instansi BUMN- BUMD. Pemerintah kembali ingin memperbaiki citra di depan rakyatnya. Kasus pemborosan APBN. Korupsi dan kolusi di BUMN-BUMD. Seolah ingin ditutupi. Citra ini dibangun dengan asumsi ingin menjadikan pemerintah sebagai panutan. BUMN-BUMD yang ada saat ini pun sejatinya juga akan diprivatisasi. Belum lagi perilaku pegawai pemerintahan yang tidak mencerminkan sebagai seorang pelayan rakyat. Rakyat kerap dibuat susah bingung dalam memperoleh pelayanan. BUMN-BUMD dikebiri pemerintah dengan alasan efisiensi biaya. Hal nyata terlihat di beberapa daerah termasuk Jawa Timur, dengan diajukannya menjadi program legislasi daerah, Raperda BUMD sebagaimana setting BUMN-BUMN yang diprivatisasi.

Jangan-jangan upaya penghematan hanya sekadar wacana. Wacana yang semakin membingungkan rakyat. Rakyat pun tak tahu harus menuntut ke mana terkait persoalan energi ini. Logika sederhana rakyat adalah jika gerakan  penghematan  energi sudah dilakukan dan berhasil. Mestinya pemerintah tidak berkutat dengan masalah tersebut. Jika hal itu tetap terjadi, dapat disimpulkan jika pidato SBY sebagai seorang Presiden hanya retorika. Selain itu, bukti kegamangan dan ketidakmampuan dalam mengelola energi untuk rakyat. Lagi-lagi rakyat yang merugi.

Utopia ala Demokrasi

Pidato SBY semakin menunjukkan jika kesejahteraan yang diidamkan tinggallah kenangan. Kesejahteraan ala Demokrasi tidak dapat memuaskan semua rakyat. Mengingat Demokrasi berwajah dua. Suatu saat pro kepada rakyat jika pemimpin butuh. Suatu saat tidak pro rakyat tatkala pemimpin sudah nyaman dalam pemerintahan. Lihatlah ketimpangan dalam pengelolaan energi.

Ketiadaan skala prioritas ini didasarkan pada kondisi kebijakan energi Indonesia yang tidak memiliki ketentuan yang menetapkan penggunaan energi prioritas. Akibatnya terjadi tumpang tindih yang memungkinkan berbenturannya kepentingan masing-masing energi. Tumpang tindih ini menjadikan pengelolaan dan pemanfaatan sumber energi Indonesia terhambat dan implementasi kebijakan pun tidak berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun. Tumpang tindih bahkan tidak hanya berada dalam skala kecil, tetapi juga dalam skala besar, yakni undang-undang. Undang-undang (UU) tentang energi yang saling tumpang tindih antara lain UU 30/2007 tentang Energi,UU No 22/2001 tentang Migas, UU No 4/2009 tentang Minerba, UU N0 30/2009 tentang Ketenagalistrikan, UU No 27/2003 tentang Panas Bumi, UU No 10/1997 tentang Ketenaganukliran, dan UU No 7/2004 tentang Sumber Daya Air.

Undang-undang ini tidak koheren satu sama lain ketika berada dalam pada lingkup kebijakan energi. Permasalahan tumpang tindih ini diperkuat dengan tidak adanya blueprint energi yang komprehensif. Kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan energi tidak didasarkan pada perencanaan yang matang, bahkan pembagian (mapping) dalam penggunaan energi tidak dilakukan. Produksi energi hanya diarahkan secara keseluruhan untuk memenuhi kebutuhan seluruh sektor terhadap energi.

Ketimpangan tersebut dan aturan yang dihasilkan menjadi bukti kegagalan Demokrasi. Demokrasi menghasilkan pemimpin yang abai, tidak amanah, dan tidak adil. Demokrasi merupakan turunan dari sekularisme. Akibatnya aturan agama diabaikan dalam mengatur negara. Lalu, bagi manusia yang masih berakal.  Apakah masih tetap dipertahankan rapuhnya Sistem dan Rezim Demokrasi yang berakar dari ideologi Kapitalisme Liberalisme ini ?

Islam Solusi Ideal

Islam sebagai suatu sistem hidup menjelaskan pengaturan umat. Termasuk pengaturan sistem politik dan pemerintahan. Islam mewajibkan negara menerapkan Syariah secara kaafah. Negara yang menerapkan tentulah Khilafah Islamiyah. Khalifah sebagai kepala negara terikat dengan syariah dalam menetapkan kebijakan.

فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (An Nisa:65)

Seorang pemimpin juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan rakyat. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW

“Imam/khalifah itu laksana perisai tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya. Karena itu, jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah dan berbuat adil maka ia akan memperoleh pahala. Dan jika ia memerintahkan selain itu maka ia akan mendapatkan dosanya”. (HR Muslim)

Terkait persoalan energi Islam telah memberikan solusi. Pertama, kesalahan pengelolaan energi dirubah dengan rencana jangka panjang. Pemerintah memberikan dukungan dana untuk penelitian. Sumber enrgi BBM dan listrik didesain sebagus mungkin dalam pelayanan. Hal ini menuntut negara untuk meminta kepada para ahli dalam pengerjaannya. Yang lebih penting pikiran benefit (cari untung) dihilangkan diganti dengan pelayanan rakyat. Kedua, asing atau swasta tidak boleh turut campur dalam pengelolaan sumber energi. Karena energi merupakan kebutuhan dan milik rakyat, maka negera yang mengelolanya. Sehingga privatisasi tidak dilakukan negara karena haram hukumnya. Ketiga, Dalam pandangan Islam, negara akan memperkuat siapa saja yang lemah hingga disampaikan haknya kepadanya.Dalam pandangan Islam, hutang dan barang tambang adalah milik umum yang harus dikelola hanya oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk barang yang murah atau subsidi untuk kebutuhan primer semisal pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum.  

At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abyadh bin Hamal: Abyad diceritakan telah meminta kepada Rasul untuk dapat mengelola suatu tambang garam. Rasul semula meluluskan permintaan itu, tapi segera diingatkan oleh seorang shahabat.

“Wahai Rasulullah, tahukah engkau, apa yang engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (ma’u al-‘iddu)” Rasulullah kemudian bersabda: “Tariklah tambang tersebut darinya”.

Penarikan kembali pemberian Rasul kepada Abyadh adalah illat dari larangan  sesuatu milik umum, termasuk dalam hal ini barang tambang yang kandungannya jauh melebihi kebutuhan individu.

Ibnu Qudamah juga berfatwa:

“Barang-barang tambang adalah milik orang banyak meski diperoleh dari tanah pribadi. Barang siapa menemukan barang tambang pada tanah miliknya, tidak halal baginya untuk memilikinya dan harus diserahkan kepada negara untuk mengelolanya”.

Oleh karena itu jelaslah sudah. Syariah Islam menjadi solusi alternatif dalam menghadapi kegamangan pengelolaan energi. Tiada pilihan lain bagi presiden untuk segera mengambil islam sebagai aturan pemerintahan. Tidak perlu malu atau menyombongkan diri. Karena ini kewajiban dari Rabb yang menciptakan manusia. Serta sebagai kepala negara melayani rakyatnya dengan menyediakan energi yang cukup. Bukan malah rakyat dibuat rugi dengan gerakan hemat energi. Sudah saatnya Syariah Islam yang mulia diterapkan secara menyeluruh dalam bingkai Khilafah. Itulah pilihan cerdas bagi Anda: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Wallahu ‘Alam bis showab. [opini/syabab.com]

Komentar (0)add comment

Tulis komentar
persempit | perluas
 

busy
Advertisement
Advertisement

Anak Muda

News image

Aku dan Islam

Syabab.Com - “Jika kamu masih mempunyai banyak pertanyaan, maka kamu belum dikatakan beriman, Iman adalah percaya apa...

Lebih lanjut
BLOG COMMENTS POWERED BY DISQUS