Thu06202013

Last update11:22:37 AM GMT

TKI On Sale

Syabab.Com - Iklan "TKI On Sale!!!" beredar di Malaysia. Melalui selebaran, iklan itu bermaksud mempromosikan jasa layanan pembantu rumah tangga asal Indonesia yang mayoritas adalah perempuan. Iklan ini pun menuai protes di tanah air. Iklan ini dikecam keras dan dipandang tidak beradab dan merendahkan martabat (VIVANEWS, Minggu 28/10/2012). Kepala Badan Nasional Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, mengecam keras penyebarluasan promosi atau iklan penawaran untuk menggunakan jasa Tenaga Kerja Indonesia Penata Laksana Rumah Tangga (TKI PLRT) di Malaysia.

Jumhur Hidayat meminta pemerintah Malaysia melarang pemasangan iklan “TKI On Sale” tersebut karena memperdagangkan manusia tidak selayaknya terjadi dan tidak beradab. Terlebih, Indonesia secara teknis masih memberlakukan kebijakan penghentian sementara (moratorium) pengiriman TKI PLRT ke Malaysia. Menurutnya pula  “Bila tidak ada tindakan tegas dari pemerintah Malaysia terhadap iklan itu, maka tidak mustahil pelaksanaan moratorium akan ditingkatkan menjadi kebijakan penghentian TKI PLRT secara permanen ke Malaysia.”

Menurut Jumhur, iklan yang menawarkan TKI PLRT merupakan tindakan tidak terpuji. “TKI bukan barang yang sekadar mendahulukan kebutuhan pasar. Ada aspek lain yang sangat penting diwujudkan, yaitu pelayanan perlindungan oleh pengguna maupun pemerintah di negara tujuan,” kata dia. Jumhur pun mengatakan akan mengirim surat resmi secapatnya ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, agar mengajukan protes dan keberatan diplomatik kepada pemerintah negeri jiran itu.

“TKI On Sale” dan Pahlawan Devisa

Iklan yang menawarkan jasa pembantu dari Indonesia ditulis dengan sangat menarik dalam bahasa Inggris. Dengan harga dan uang muka yang tercantum. Bahkan diberikan diskon 40% layaknya sebuah barang. Promosi dilakukan dengan cara menyebarkan selebaran ke masyarakat Malaysia, ditempel di sejumlah lokasi. Bahkan di media cetak di Malaysia.

Berikut tulisan iklan tersebut: "Indonesian maids now on Sale. Fast and Easy application. Now your housework and cooking come easy. You can rest and relax. Deposit only RM 3,500 price RM 7,500 nett."

Iklan menggunakan istilah “sale” atau obral memang keterlaluan. Tidak menghargai manusia. Ini mengerikan sekali, warga negara kita seperti barang dagangan. Ini sama saja dengan perdagangan manusia dan merendahkan martabat bangsa. Wajar jika bangsa ini marah.

Tapi, sebenarnya tak hanya di luar negeri, penawaran tenaga kerja kasar seperti penyedia jasa PRT juga marak di iklan-iklan media di dalam negeri. Memang, istilahnya mungkin bukan ¨sale” alias obral, sehingga masih terkesan beradab. Namun, persoalannya bukan sekadar bahasa iklan. Pemerintah dan masyarakat bangsa harus introspeksi, apakah memang keberadaan TKI itu menunjukkan tingginya martabat bangsa?

Selama ini, semakin banyak TKI diekspor, pemerintah semakin bangga/senang karena devisa negara mengalir deras. Maka itu mereka disemati ¨pahlawan devisa¨, meski nasib mereka bukannya bak pahlawan, malah terjajah.

Sudah banyak kasus TKI dirundung masalah. Ya, sudah lama bangsa ini menjadi pengekspor TKI ke berbagai negara. Sudah lama bangsa ini dilecehkan sebagai bangsa buruh/babu, karena mayoritas hanya bisa bekerja di sektor kasar/kotor. Tapi, selama ini tak pernah mencari jalan keluar bagaimana menghentikan ekspor TKI sebagai tenaga kasar itu.

Beredarnya iklan "TKI On Sale" hanya merupakan satu bagian dari sederet pelecehan dan kekerasan yang dialami TKI. Perlu kita ingat, bahwa pelecehan, kekerasan yang menyengsarakan itu, baik selebaran atau secara verbal maupun non verbal yang dialami TKI kita, adalah sebuah akibat. Lalu pertanyaannya, apakah akar penyebabnya?

Pertama, sistem yang digunakan adalah sistem sekuler kapitalis yang tidak menyejahterakan rakyat, selama itu pula TKI akan terus menjadi bulan-bulanan. Itulah mengapa sistem sekuler harus diganti dengan sistem Islam yang lebih beradab dan bermartabat.

Kedua, selama pemerintah Indonesia masih mengekspor TKI ke berbagai negara, masalah TKI akan terus ada, Itulah yang menjadi PR besar pemerintah: bagaimana menghentikan pengiriman TKI selamanya, dengan menyejahterakan mereka. Massalah ini terjadi karena pemerintah tidak berniat membuka lapangan pekerjaan di dalam negeri, sementara potensi membuka lapangan pekerjaan sangat terbuka luas. Pemerintah lebih cenderung menjadi perantara/calo untuk merayu investor, ketimbang memikirkan pembangunan industri berbasis tenaga kerja.

Ketiga, penderitaan buruh migran Indonesia di berbagai negara, sebenarnya tidak beda dengan yang dialami oleh buruh dalam negeri. Jaminan kesejahteraan dan hak-hak normatif buruh banyak yang terabaikan. Pemerintah lebih pro pengusaha dengan alasan menjaga iklim investasi, sehingga mengorbankan buruh.

TKI  dalam Pandangan Islam

TKW (Tenaga Kerja Wanita) adalah TKI (Tenaga Kerja Indonesia) perempuan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah. TKI sering disebut pahlawan devisa karena dalam setahun dapat menghasilkan devisa.

Menjadi TKW/TKI yang bekerja di luar negeri hukumnya haram, berdasarkan 2 (dua) alasan utama:

Pertama, karena TKW telah bekerja di luar negeri tanpa disertai mahram atau suaminya. Padahal syara’ telah mengharamkan seorang perempuan muslimah melakukan perjalanan (safar) sehari semalam tanpa disertai mahram atau suami, meski untuk menunaikan ibadah haji yang wajib. (Imad Hasan Abul Ainain; ‘Amal Al-Mar`ah fi Mizan As-Syari’ah Al-Islaamiyyah, hal.42; M. Ali Al-Bar, ‘Amal Al-Mar`ah fi Al-Mizan, hal. 29; Riyadh Muhammad Al-Musaimiri; ‘Amal Al-Mar`ah Bayna Al-Masyru’ wa Al-Mamnu’, hal. 22; Taqiyuddin an-Nabhani, An-Nizham al-Ijtimaâi fi Al-Islam, hal. 35).

Dalam masalah ini Imam Ibnu Qudamah menyatakan siapa saja perempuan yang tidak punya mahram dalam perjalanan haji, tidak wajib naik haji. (Al-Mughni, 5/30). Tertuang dalam sabda Rasulullah SAW: "Tidak halal perempuan yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan perjalanan selama sehari semalam kecuali disertai mahramnya." (HR Bukhari no 1088; Muslim no 1339; Abu Dawud no 1723; Tirmidzi no 1170; Ibnu Majah no 2899; Ahmad no 7366).

Berdasarkan hadits ini, haram hukumnya menjadi TKW di luar negeri. Karena umumnya TKW tidak disertai mahram atau suaminya dalam perjalanannya ke luar negeri. TKW itu pun tetap dianggap musafir yang wajib disertai mahram atau suaminya, selama dia tinggal di luar negeri hingga dia kembali ke negeri asalnya (Indonesia). (Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, Al-Jamiâ li Ahkam Al-Shalah, 2/337).

Kedua, menjadi TKW juga haram ditinjau dari segi lain, yaitu keberadaan TKW telah menjadi perantaraan munculnya berbagai hal yang diharamkan syara’. Misalnya, terjadinya pelecehan seksual, perkosaan, kekerasan, pembunuhan, pemotongan upah, dan pungutan liar. Semua ini telah diharamkan oleh syara’ berdasarkan dalilnya masing-masing. Maka, menjadi TKW hukumnya haram berdasarkan kaidah fiqih Al-Wasiilah ila al-Haram Muharramah (segala perantaraan yang mengakibatkan terjadinya keharaman, hukumnya haram). (M. Shidqi Burnu, Mausuâ ah Al-Qawaâid al-Fiqhiyyah, 12/199). [opini/syabab.com]

Atas dasar dua alasan ini, haram hukumnya menjadi TKW yang bekerja di luar negeri. Pengiriman TKW ke luar negeri pun wajib dihentikan, sesuai kaidah fiqih Al-Dharar yuzaal (segala macam bahaya wajib dihilangkan). (Imam Suyuthi, Al-Asybah wa Al-Nazha`ir, hal. 83; M. Bakar Ismail, Al-Qawaâid Al-Fiqhiyyah Bayna Al-Ashalah wa Al-Taujih, hal. 99).

Problem TKI sangat kompleks. Semua permasalahan ini harus segera disolusikan dengan sistem yang benar, yaitu sistem Islam agar semua permasalahan ini tuntas dan tidak terjadi lagi. Semua itu tidak akan bisa sempurna diwujudkan kecuali dengan penerapan syariah Islam secara total dan menyeluruh (kaaffah) dalam bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala manhaj an-nubuwah. Wallâhu a’lam bish-shawâb. [opini/syabab.com]

Komentar (0)add comment

Tulis komentar
persempit | perluas
 

busy
Advertisement
Advertisement

Anak Muda

News image

Aku dan Islam

Syabab.Com - “Jika kamu masih mempunyai banyak pertanyaan, maka kamu belum dikatakan beriman, Iman adalah percaya apa...

Lebih lanjut
BLOG COMMENTS POWERED BY DISQUS