Seperti kata pepatah “Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina.”, setiap manusia memiliki kewajiban untuk mencari ilmu meski harus menempuh jarak yang jauh sekalipun. Karena tanpa ilmu yang cukup maka sulit bagi siapa pun untuk bisa menjalani hidup dengan sebaik mungkin.
Dan sebagai makhluk ciptaan Allah yang telah diberikan akal sehat, wajib hukumnya bagi setiap umat muslim untuk menuntut ilmu-ilmu agama. Dalam agama Islam sendiri, ilmu dibedakan berdasarkan hukum mempelajarinya bukan jenis ilmunya.
Menurut Imam Al-Ghazali dalam kitab yang berjudul “Ihya Ulumid Din”, ilmu agama Islam terbagi menjadi dua yakni ilmu fardhu kifayah dan ilmu fardhu ‘ain.
Fardhu kifayah artinya ilmu yang tidak wajib dipelajari oleh seluruh umat muslim. Sehingga apabila sebagian orang Islam telah mempelajari ilmu-ilmu tersebut maka gugurlah kewajiban umat muslim yang lain untuk mempelajarinya. Ilmu yang dimaksud dalam hal ini diantaranya adalah ilmu tafsir, ilmu hadis, ilmu biologi, ilmu kedokteran, dan lain sebagainya.
Sedangkan fardhu ‘ain adalah ilmu yang wajib dipelajari oleh seluruh umat muslim. Tidak ada celah bagi setiap orang Islam untuk tidak mempelajari ilmu-ilmu yang termasuk dalam kategori fardhu ‘ain.
Lantas, ilmu apa saja yang wajib dipelajari oleh setiap umat muslim atau masuk kategori fardhu ‘ain ?
3 Ilmu yang Wajib Dipelajari Umat Muslim
Dalam kitab Mandhumatu Hidayatil Adzkiya’ ila Thariqil Auliya’, Syekh Zainudin Al-Malibari menyebutkan ada tiga ilmu yang hukumnya termasuk fardhu ‘ain sehingga wajib dipelajari oleh seluruh umat yang beragama Islam. Ilmu-ilmu itu adalah ilmu yang mengesahkan ketaatan beribadah, ilmu yang mengesahkan aqidah, dan ilmu yang mensucikan hati.
Mengutip dari buku “Bahaya Fanatik Buta” yang ditulis oleh Sidogiri Media, berikut penjelesan lengkapnya mengenai ketiga ilmu tersebut :
-
Ilmu yang Mengesahkan Ketaatan
Ilmu yang mengesahkan ketaatan beribadah kepada Allah SWT ini merupakan ilmu fiqih. Di mana ilmu ini membahas mengenai tata cara beribadah yang baik dan benar.
Setiap umat muslim wajib hukumnya untuk mempelajari ilmu-ilmu yang ada kaitannya dengan ibadah. Misalnya, ilmu yang mempelajari tentang pedoman sholat dan keabsahan sholat wajib maupun sunah. Mulai dari bagaimana caranya berwudhu yang benar, bertayamum, mensucikan berbagai macam najis, dan lain sebagainya. Wajib juga bagi orang Islam untuk mempelajari ilmu yang berakitan dengan ibadah-ibadah lainnya selain ibadah sholat yakni zakat, haji, puasa, dan lain sebagainya.
Begitupun dengan ilmu muamalat yang juga termasuk dalam kategori ini. Ilmu ini mengatur tentang bagaimana seharusnya umat muslim berhubungan dengan sesama manusia ketika melakukan berbagai macam kegiatan, seperti penitipan, sewa menyewa, dan jual beli.
Ilmu-ilmu yang sudah disebutkan di atas hukumnya wajib untuk dipelajari tiap umat muslim. Apabila tidak didasari dengan ilmu maka amalan-amalan yang telah dilakukan tidak akan diterima dan menjadi batal.
-
Ilmu yang Mengesahkan Aqidah
Ilmu yang dimaksud dalam kategori ini adalah ilmu tauhid, ilmu yang menjadikan aqidah-aqidah atau kepercayaan yang diyakini oleh seseorang menjadi benar. Tidak ada celah bagi seluruh umat yang beragama Islam untuk tidak mempelajari ilmu ini. Karena seseorang yang tidak mempelajarinya tidak akan terjadi dari hal-hal yang dapat merusak aqidah.
Dan pada akhirnya yang ditakutkan dari orang-orang tersebut yaitu salah dalam meyakini dan memahami keimananannya terhadap Allah. Oleh karena itu, seluruh umat muslim harus berusaha menjaga aqidah dengan mempelajari ilmu ini.
-
Ilmu yang Mensucikan Hati
Terakhir adalah ilmu yang mensucikan hati. Ilmu ini berkaitan dengan bagaimana menjadikan hati bersih dari akhlak-akhlak yang tidak baik seperti sombong, iri, dengki, dan penyakit hati yang lain. Mengingat, akhlak yang buruk bukan hanya berasal dari tingkah laku seseorang, tetapi juga secara batin.
Sebagai seorang muslim, menjaga perilaku dan ucapan adalah sebuah kewajiban. Namun, menjadikan hati agar tetap bersih juga tidak boleh diabaikan.
Ketiga ilmu tersebut hukumnya wajib untuk dipelajari setiap umat yang beragama Islam. Akan tetapi, tak cukup hanya dengan mempelajari dan memahaminya saja. Ketiga ilmu di atas sudah semestinya untuk diamalkan juga dalam kehidupan. Karena siapa saja yang sudah mempelarinya, namun tidak mengamalkannya maka tidak akan selamat.
Keselamatan dunia dan akhirat hanya akan didapatkan dengan tiga hal yakni memiliki aqidah atau kepercayaan yang benar, ibadahnya baik dan benar, serta hatinya bersih. Dan yang perlu dipahami adalah bahwa ilmu-ilmu tersebut tidak hanya wajib dipelajari oleh orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Hal ini menjadi pelajaran bagi para orang tua muslim untuk mengajarkan ketiga ilmu tersebut kepada anak-anaknya sejak dini. Tidak perlu menunggu sampai anak-anak menginjak masa akil baligh untuk mulai mengajarkannya. Agar kelak anak sudah memiliki bekal ilmu tentang agama yang cukup ketika sudah akil baligh.