Kebijakan Baru Soal Selawat Busyro di Acara Resmi Pemprov Kepri

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan pelantunan selawat Busyro setelah lagu Indonesia Raya dalam berbagai acara resmi pemerintah. Aturan ini berlaku untuk seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Kepri dan menjadi bagian dari penguatan karakter religius yang selama ini terus didorong oleh pemerintah daerah.

Latar Belakang Kebijakan

Kebijakan ini muncul dari keinginan pemerintah untuk membangun budaya kerja yang lebih beretika dan spiritual. Dalam beberapa kesempatan, Ansar Ahmad menekankan pentingnya ketenangan hati dan kejernihan pikiran sebelum memulai tugas-tugas pemerintahan. Selawat Busyro dipandang sebagai bentuk doa yang membawa harapan akan kemudahan, keberkahan, dan perlindungan dalam menjalankan tanggung jawab negara.

Selain itu, kebiasaan ini sejalan dengan identitas budaya Melayu, yang di Kepulauan Riau memiliki tradisi keagamaan sangat kuat. Pemerintah memandang bahwa pelantunan selawat dapat memperkaya suasana acara tanpa mengurangi nilai nasionalisme yang tetap dijunjung melalui Indonesia Raya sebagai pembuka utama.

Kesiapan dan Respons ASN

Sejak kebijakan diumumkan, berbagai OPD mulai menerapkan aturan tersebut dalam kegiatan mereka, mulai dari apel pagi hingga rapat koordinasi. Sebagian besar ASN menyambut positif karena merasa suasana acara menjadi lebih tenang dan khidmat. Beberapa pegawai menyebutkan bahwa selawat Busyro memberikan momen refleksi singkat sebelum memasuki materi rapat yang sering kali padat.

Meski begitu, terdapat juga masukan agar pemerintah memastikan aturan ini tetap menjaga rasa inklusivitas. Beberapa pihak berharap keputusan tersebut tidak menimbulkan kesalahpahaman atau persepsi bahwa ekspresi religius tertentu menjadi keharusan mutlak bagi semua peserta kegiatan.

Implementasi di Berbagai Kegiatan Pemerintahan

Setiap acara resmi yang diselenggarakan Pemprov Kepri kini mengikuti pola yang sama: dimulai dengan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan selawat Busyro. Beberapa kantor dinas bahkan mempersiapkan teks maupun latihan rutin agar pelantunan dapat dilakukan dengan lebih kompak.

Dalam acara besar seperti pelantikan pejabat, kegiatan seremonial sudah mulai tampak lebih tertata. Kehadiran selawat Busyro menjadi bagian dari rangkaian yang menambah nuansa religius dan keteduhan, sesuai dengan arahan gubernur.

Dampak terhadap Lingkungan Kerja

Penerapan rutin selawat Busyro dinilai mampu menghadirkan suasana awal yang lebih kondusif sebelum agenda dimulai. Sejumlah pimpinan OPD menyampaikan bahwa pembuka acara menjadi lebih teratur dan membantu peserta rapat untuk fokus. Selain itu, kegiatan ini dinilai dapat memperkuat mental ASN karena mengingatkan kembali nilai-nilai moral dan pelayanan.

Dari sisi budaya, pelantunan selawat membawa warna baru dalam tradisi administrasi pemerintahan. Praktik ini dianggap mempertegas karakter Melayu yang religius, tanpa mengabaikan prinsip pemerintahan yang tetap mengutamakan pelayanan publik.

Arah Kebijakan ke Depan

Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar formalitas tambahan, tetapi bagian dari upaya jangka panjang membentuk aparatur yang berintegritas. Pemerintah provinsi tengah merancang program pembinaan mental dan spiritual yang lebih luas, sehingga nilai-nilai etika dan pelayanan dapat tertanam secara konsisten.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemprov Kepri berharap dapat membentuk ASN yang tidak hanya cakap dalam aspek teknis, tetapi juga memiliki fondasi moral yang kuat. Penerapan selawat Busyro di setiap pembukaan acara resmi menjadi simbol komitmen pemerintah untuk membangun suasana kerja yang lebih harmonis dan berjiwa melayani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *