Bagaimana Hukumnya Muslim Berteman dengan Non-Muslim?

Islam adalah agama yang cinta damai dan agama yang bersifat universal serta umatnya yang diwajibkan sadar akan toleransi sesama makhluk-Nya. Hal ini terjadi karena umat islam berpegang teguh Alquran dan Hadist yang dimana didalamnya sudah sangat lengkap tentang baik dan buruknya nilai-nilai duniawi. 

Pada zaman Rasulullah SAW, kerap terjadi perselisihan antara umat islam dan yahudi untuk mendapatkan kekuasaan. Namun ada beberapa masyarakat pada zaman tersebut tidak mengikuti perselisihan dan mereka memilih untuk bertoleransi kepada orang yahudi ataupun orang non-muslim lainnya. Karena mereka pada dasarnya sejak lama sudah saling bahu membahu dalam kehidupan sehari-hari seperti bertani, berladang, penggembala hewan dan sebagainya. Sebagian pandangan masyarakat yang masih begitu Kolot yang memiliki pandangan eksklusif, baik pihak muslim maupun non-muslim dalam pandangan manusia beragama. Hal ini membuat beberapa orang muslim dan non-muslim sering terjadi perselisihan dikarenakan cenderung memilih berkelompok-kelompok yang hanya mengikuti pemimpinnya, dan belum tentu seorang pemimpin itu dapat mengerti arti toleransi yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Hal ini tertuang pada ayat Qs Al Anbiya 107 yang menjelaskan kehadiran rasulullah sebagai rahmat dan nikmat bagi seluruh alam semesta, baik perilaku dan budi pekertinya.

Menjalin hubungan baik kepada non-muslim bukan menjadi masalah atau pantangan dalam agama islam, walaupun pada konteks agama islam, berhubungan atau berteman baik dengan non-muslim iku sifatnya Makruh  akan tetapi tidak berpengaruh dalam hubungan antar manusia yang dilahirkan di dunia ciptaan Allah SWT.

Apakah Ada Batasan Pergaulan Muslim dan Non-Muslim

Batasan pergaulan antara muslim dan non-muslim dalam kehidupan sehari-hari tidak ada batasan secara hadist dan sunnah, akan tetapi bagi muslim tetap menjalankan mana yang halal dan mana yang haram. Boleh menerima hadiah dari non muslim, jika hadiah tersebut bersifat halal dan dapat dipergunakan secara baik. Oleh karena itu muslim boleh menerima hadiah dari non muslim misalnya, karpet, pakaian, makanan halal dan lain-lain. Hal ini berbanding terbalik jika muslim menyumbangkan atau memberi hadiah kepada non muslim berupa alat ibadah non muslim, makanan haram dan yang bersifat tidak diperbolehkan dalam ajaran islam.

Apakah Muslim boleh Mengucapkan Selamat Hari Raya kepada Non Muslim?

Masih menjadi khalayak ramai jika mengucapkan selamat hari raya kepada non-muslim apakah diperbolehkan atau tidak oleh Hukum Islam? hal ini masih banyak yang belum mengetahui karena, sudah menjadi kebiasaan ketika saling mengucapkan selamat hari raya islam maupun agama lain. Menurut Hukum islam, mengucapkan selamat untuk hari raya non-muslim tidak diperbolehkan dan bersifat Haram. Kerukunan beragama antar muslim dan non-muslim hanya dalam pergaulan dan pekerjaan saja. Umat muslim juga tidak diperbolehkan untuk mengikuti proses hari raya non muslim dan juga tidak diperbolehkan untuk menyiapkan tempat, menyiapkan tenaga bahkan, membalas ucapan dari non-muslim.

Selain itu muslim tidak diperbolehkan membantu non-muslim dalam bidang mengikuti ibadah non-muslim, dikarenakan menurut hadist-Nya hukum membantu non muslim dalam persiapan saja masih bisa ditoleransi, akantetapi jika sudah termasuk tidak wajar akan ditetapkan sebagai larangan bagi umat muslim.

Apakah Donor Darah Non Muslim ke Muslim Diperbolehkan?

Menjadi pendonor darah adalah suatu hal mulia yang bisa dilakukan seseorang untuk membantu sesama manusia, banyak sekali masyarakat yang kekurangan kebutuhan darah secara darurat, dalam hal ini bagi kita muslim wajib membantu tugas kemanusiaan ini.

Menjadi pendonor darah atau menerima donor darah dalam hukum islam adalah kewajiban untuk pendonor darah dan untuk menerima donor darah dari non muslim diperbolehkan dengan syarat menerima donor darah hanya bersifat untuk kesehatan. 

Dalam beberapa kasus yang banyak ditemukan, masih ada muslim yang tidak mau menerima donor darah dari non muslim, akan tetapi dalam Hadits hanafi juga sudah dijelaskan untuk memperbolehkan muslim menerima donor darah dari non muslim.

Dalam artikel ini, diberi kesimpulan bahwa kaum muslim selalu memberikan gerakan bukan Anti non-muslim lantas selalu memusuhinya. Sesungguhnya agama Islam selalu menjunjung tinggi etika dan adab dari Allah SWT dan Rasul-Nya. Hal ini wajib dilakukan supaya terbentuk keharmonisan antara muslim dan non muslim di dunia ini.

keyakinan yang kuat terhadap ajaran agama tentang toleransi antar umat beragama menjadi mutlak, supaya terjaga esensi beragama dalam kehidupan sehari-hari.