syabab.com – Dalam ajaran Islam, setiap aspek kehidupan diatur dengan baik, termasuk adab dalam buang hajat. Salah satu aturan yang sering menjadi perbincangan adalah mengenai posisi WC terhadap kiblat. Benarkah dalam Islam dilarang menghadap atau membelakangi kiblat saat berada di dalam toilet? Artikel ini akan membahasnya secara mendalam berdasarkan hadis dan pendapat ulama.
Dalil Mengenai Larangan Menghadap atau Membelakangi Kiblat
Dalam Islam, kiblat memiliki kedudukan yang sangat istimewa karena merupakan arah yang digunakan dalam ibadah shalat dan aspek lainnya. Dalam beberapa hadis shahih, Rasulullah ﷺ memberikan panduan terkait adab buang hajat, salah satunya terkait arah kiblat.
Diriwayatkan dalam hadis Abu Ayyub Al-Anshari, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Jika kalian hendak buang hajat, maka janganlah menghadap atau membelakangi kiblat. Namun, menghadaplah ke timur atau ke barat.” (HR. Bukhari & Muslim)
Hadis ini menunjukkan adanya larangan menghadap atau membelakangi kiblat saat buang hajat. Namun, bagaimana jika seseorang berada di dalam bangunan seperti rumah atau gedung?
Pendapat Ulama Mengenai Posisi WC
Para ulama memiliki pandangan yang beragam mengenai aturan ini. Berikut adalah beberapa pendapat yang umum dikenal:
- Pendapat yang Mengharamkan Secara Mutlak Beberapa ulama berpendapat bahwa larangan dalam hadis bersifat mutlak, baik di tempat terbuka maupun tertutup. Mereka berpegang pada keumuman hadis Rasulullah ﷺ yang melarang menghadap atau membelakangi kiblat saat buang hajat.
- Pendapat yang Membolehkan Jika di Dalam Bangunan Mayoritas ulama, termasuk Imam An-Nawawi dan Ibnu Qudamah, berpendapat bahwa larangan ini hanya berlaku jika buang hajat dilakukan di tempat terbuka. Jika berada dalam bangunan atau ruangan tertutup seperti kamar mandi modern, maka larangan ini menjadi makruh atau tidak sampai haram. Dalil yang mendukung pendapat ini adalah hadis dari Jabir bin Abdullah, di mana beliau melihat Rasulullah ﷺ buang hajat dengan menghadap ke arah Syam dan membelakangi Ka’bah di dalam sebuah bangunan (HR. Muslim).
- Pendapat yang Menganggapnya Sebagai Anjuran, Bukan Larangan Keras Ada juga ulama yang berpendapat bahwa hadis ini bukan bermaksud melarang secara tegas, melainkan lebih kepada adab dan anjuran. Jika memungkinkan, sebaiknya WC tidak menghadap atau membelakangi kiblat, tetapi jika sudah terlanjur atau sulit untuk diubah, maka tidak berdosa.
Solusi dalam Pembangunan WC Menurut Islam
Bagi umat Muslim yang ingin membangun rumah dengan memperhatikan adab Islam, ada beberapa solusi agar tetap sesuai dengan tuntunan syariat:
- Menyesuaikan posisi toilet dengan menghindari langsung menghadap atau membelakangi kiblat.
- Membuat pembatas atau dinding agar posisi tidak langsung ke arah kiblat.
- Menggunakan toilet jongkok karena lebih sesuai dengan adab buang hajat dalam Islam.
- Memperhatikan kebersihan dan kesucian tempat karena menjaga kebersihan adalah bagian dari iman.
Kesimpulan
Dalam Islam, terdapat anjuran untuk tidak menghadap atau membelakangi kiblat saat buang hajat, berdasarkan hadis-hadis yang shahih. Namun, mayoritas ulama membolehkan jika WC berada dalam bangunan tertutup, meskipun tetap lebih baik dihindari jika memungkinkan. Oleh karena itu, dalam pembangunan rumah, ada baiknya mempertimbangkan posisi WC agar tetap sesuai dengan adab Islam.
Dengan memahami aturan ini, diharapkan umat Muslim dapat lebih berhati-hati dalam memperhatikan adab sehari-hari, termasuk dalam hal yang tampaknya sederhana seperti posisi WC. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kita tentang ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.