syabab.com – Sholat Subuh memiliki keistimewaan tersendiri dibandingkan sholat lainnya, salah satunya adalah dianjurkannya membaca doa qunut pada rakaat kedua setelah ruku’. Namun, bagaimana jika seseorang lupa membaca doa qunut? Apakah sholatnya tetap sah? Berikut penjelasan dari Buya Yahya mengenai doa pengganti saat lupa membaca qunut dalam Sholat Subuh.
Hukum Doa Qunut dalam Sholat Subuh
Doa qunut dalam Sholat Subuh adalah sunnah menurut mayoritas ulama, khususnya dalam Mazhab Syafi’i. Artinya, jika seseorang membacanya, ia mendapatkan pahala, dan jika tidak membacanya, sholatnya tetap sah. Namun, ada beberapa pendapat ulama yang menyatakan bahwa qunut dalam Sholat Subuh tidak wajib, sehingga lupa membacanya bukanlah masalah besar.
Buya Yahya, seorang ulama yang dikenal dengan penjelasan yang lembut dan mudah dipahami, menjelaskan bahwa bagi yang terbiasa membaca qunut dalam Sholat Subuh tetapi lupa melakukannya, ada doa pengganti yang bisa dibaca setelah sholat selesai.
Doa Pengganti Saat Lupa Qunut
Menurut Buya Yahya, jika seseorang lupa membaca doa qunut dalam Sholat Subuh, maka disunnahkan untuk menggantinya dengan sujud sahwi sebelum salam. Sujud sahwi adalah dua kali sujud yang dilakukan untuk menutupi kesalahan atau kelalaian dalam sholat.
Namun, jika seseorang telah selesai sholat dan tidak melakukan sujud sahwi, maka ia bisa menggantinya dengan membaca doa berikut:
“Rabbana aatina fid-dunya hasanah wa fil-aakhirati hasanah wa qina ‘adzaban-naar.”
Artinya: “Ya Tuhan kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta lindungilah kami dari azab neraka.” (QS. Al-Baqarah: 201)
Buya Yahya menekankan bahwa doa ini bisa dibaca setelah sholat sebagai bentuk kehati-hatian dan pengganti bagi mereka yang lupa membaca qunut.
Apakah Wajib Mengulang Sholat Jika Lupa Qunut?
Dalam kajian Buya Yahya, beliau menegaskan bahwa sholat tetap sah meskipun seseorang lupa membaca qunut. Tidak ada kewajiban untuk mengulang sholat, karena qunut adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) dalam Mazhab Syafi’i, bukan syarat sah sholat.
Jika seseorang baru menyadari kesalahan ini setelah selesai sholat, cukup menggantinya dengan membaca doa pengganti seperti yang telah disebutkan atau bisa juga dengan memperbanyak dzikir dan istighfar.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan Buya Yahya, doa qunut dalam Sholat Subuh bersifat sunnah, sehingga jika lupa membacanya, sholat tetap sah. Sebagai pengganti, seseorang bisa melakukan sujud sahwi sebelum salam atau membaca doa Rabbana aatina fid-dunya hasanah setelah sholat. Tidak perlu mengulang sholat, namun dianjurkan untuk tetap berhati-hati agar tidak lupa dalam sholat berikutnya.
Semoga penjelasan ini bermanfaat bagi kita semua dan menjadikan ibadah sholat kita lebih sempurna. Aamiin.